HIPPRADA
adalah singkatan dari Himpunan Pandu dan Pramuka Wreda. Sejak
berdirinya Gerakan Pramuka semua organisasi Pandu yang ada sebelumnya,
telah menyatakan meleburkan diri ke dalam Gerakan Pramuka. Mulai saat
itu kata Pandu berganti nama dengan Pramuka.
Pada
Tahun 1967 muncul beberapa gagasan dari beberapa tokoh Pandu yang tidak
bergabung ke Pramuka, untuk berhimpun dalam suatu wadah tersendiri dan
akhirnya gagasan tersebut dikemukakan kepada Ketua Kwarnas. Alm. Sri
Sultan Hamengkubuwono IX pada waktu meninjau perkemahan Pramuka Penegak
dan Pandega (Perpanitra) di Bogor pada bulan Agustus 1968.
Pada
tanal 5 Mei 1972 di Kwarnas berkumpul sekitar 30 orang Pandu, untuk
membentuk dewan sesepuh pandu-pandu yang diketuai oleh Bung Tomo.
Setahun kemudian dalam sebuah pertemuan di kediaman Bapak Sri Sultan HB
IX, tanggal 8 April 1973, usulan Pandu Wreda diterima. Akhirnya SK Ka
Kwarnas Gerakan Pramuka Nomor : 075/ KN/ 75 tanggal 22 Juli 1975,
Himpunan Pandu Wreda ( Hiprada ) resmi terbentuk dengan ketua umum
pertama Alm. Bapak Soediro ( Mantan Gubernur Sulawesi ) dan ketua harian
Bapak Prof. Dr. Soetarman ( Mantan Ketua PP IPINDO).
Pada
Tahun 1983, Hiprada dikembangkan dengan membuka pintu bagi anggota
Pramuka Dewasa usia di atas 27 tahun menjadi anggota. Dengan langkah itu
diharapkan HIPPRADA ( sudah dengan 2 P ) dapat menghimpun para
anggota Pramuka Dewasa yang tidak menjadi Pembina dan Andalan dapat
bergabung ke dalam Hipprada. Seperti Gerakan Pramuka, saat ini Hipprada
telah memiliki AD/ ART dalam mengatur Organisasinya.
Pada
Tangal 26 Juli 1977, HIPPRADA secara resmi diterima sebagai anggota The
International Felloship of Former Scouts and Guides ( IFOFSAG), yakni
persaudaraan para pandu tua, baik putra maupun putri. Pada Tahun 1993
HIPPRADA mendapat kehormatan sebagai tuan rumah General Assembly (GA) ke
20 IFOFSAG yang dilaksanakan di Yogyakarta.
Keberadan
HIPPRADA dapat merupakan wadah untuk memelihara dan mewujudkan semboyan
“ Sekali Pandu Tetap Pandu, Sekali Pramuka Tetap Pramuka, “, melalui
wadah tersebut persaudaraan sesama Pandu/ Pramuka dapat dilestarikan
dan pengabdian kepada masyarakat bangsa dan Negara terus dapat
dilanjutkan.